Rapat Koordinasi Pengawasan Bawaslu Sidoarjo Fokuskan Standarisasi Kompetensi Panwascam Dalam Pilkada Serentak 2020
|
Anggota Bawaslu Drs. Moh Rasul saat memberikan materi Rakor Teknis Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 di Fave Hotel, Selasa-Rabu, 4-5 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu Sidoarjo
- Latar belakang pendidikan para pengawas pemilu yang beraneka. Keaneka ragaman ini tentu harus disetarakan dengan berbasis kompetensi regulasi dan teknis pengawasan.
- Pengalaman para pengawas juga bermacam macam dengan berdasar pada status pekerjaan sebelumnya. Pengalaman ini akan rentan membuat perbedaan sikap atau tindakan dalam melakukan pengawasan.
- Perbedaan carakter dan kebiasaan para pengawas pemilu berpengaruh pada kode etik pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Agung Nugraha, SH saat memberikan materi Rakor Teknis Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020 di Fave Hotel, Selasa-Rabu, 4-5 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu Sidoarjo
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, SH dalam rakor ini memberikan materi terkait penggunaan simulasi studi kasus tata cara pengisian Form Model A Laporan Hasil Pengawasan Pemilihan sampai dengan Simulasi Penanganan Pelanggaran dalam Tahapan Pemilihan. Dalam simulasi pengisian Form Model A Laporan Hasil Pengawasan Pemilihan dibagi 4 kelompok dengan studi kasus yakni; “Pemetaan Potensi Kerawanan dugaan Pelanggaran”.
Agung mengingatkan kepada para Panwascam se- Kabupaten Sidoarjo, dalam berbagai tugas melakukan pengawasan seluruh tahapan, mulai dari Perekrutan Badan Ad-Hock (PPK, PPS, KPPS, PPDP), pemutakhiran data pemilih, pendaftaran calon hingga verifikasi, proses kampanye, proses politik yang berjalan, proses pemungutan suara, rekapitulasi, dan lainnya itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Kita saling berbagi tugas,” ujarnya.
Dalam acara rakor tersebut para Peserta Rakoor (Panwascam) diberikan tugas untuk melakukan maping kerawanan serta teknis pencegahan dan pengawasannya.
Acara rakor sangat terasa dikarenakan padatnya materi yang harus disampaikan, mulai pagi hingga larut malam.
Acara Rakor ini ditutup pada 5 Februari 2020 pukul 13.00 oleh Haidar Munjid selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, dengan Harapan setelah adanya Rakor ini, para pengawas dapat melaksanakan tugas, wewenang serta kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tag
Post Bawaslu