Lompat ke isi utama

Berita

SINERGI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK UNTUK MENJAMIN VALIDITAS DAN AKUNTABILITAS DATA

SINERGI PENGAWASAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK UNTUK MENJAMIN VALIDITAS DAN AKUNTABILITAS DATA

Adinda Masita Dewi, Anggota Bawaslu Sidoarjo, menjelaskan pentingnya pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik di rapat koordinasi internal Bawaslu Sidoarjo (04/05).

#SahabatBawaslu Bawaslu Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester I sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap validitas dan akuntabilitas data partai politik. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola data kepartaian yang tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai salah satu fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini mengacu pada Surat Edaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pedoman tersebut menjadi dasar bagi Bawaslu dalam memastikan pengawasan pemutakhiran data partai politik dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai ketentuan.

Pada kesempatan ini Adinda Masita Dewi, anggota Bawaslu Sidoarjo, memberikan arahan terkait sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data. Ia menegaskan bahwa pengawasan ini menjadi salah satu parameter untuk menilai apakah data yang disajikan partai politik telah tertib, akurat, serta sesuai dengan data pada Sistem Informasi Partai Politik yang dikelola oleh KPU. 
“Pengawasan pemutakhiran data partai politik menjadi salah satu instrumen penting untuk menilai ketertiban, akurasi, dan kesesuaian data yang disajikan partai politik dengan data pada SIPOL. Validitas data yang terjaga akan memperkuat kualitas proses demokrasi,” jelas Adinda

Sementara itu Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Hukum, Afif Ahya Muttaqin menjelaskan teknis mengenai tata cara pengisian alat kerja pengawasan yang menjadi pedoman bagi jajaran pengawas dalam melakukan pengawasan agar berjalan secara sistematis, terukur, dan selaras dengan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan perlu diawasi secara sistematis dan terukur. Melalui alat kerja pengawasan yang digunakan secara tepat, kita dapat memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung akuntabilitas data kepartaian,” kata Afif.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi pengawasan dalam menjaga kualitas data partai politik. Validitas data yang terjaga diharapkan dapat menjadi landasan penting bagi terciptanya proses demokrasi yang semakin transparan, akuntabel, dan terpercaya.

#BawasluSidoarjo
#PemutakhiranParpol