Lompat ke isi utama

Berita

TINGKATKAN KOMPETENSI FASILITATOR PELATIHAN SAKSI PEMILU, BAWASLU SIDOARJO GELAR TRAINING OF TRAINERS

Training of Trainers Fasilitator Saksi Pemilu

#SahabatBawaslu Dalam rangka Meningkatkan kompetensi fasilitator pelatihan saksi partai politik serta Memberikan pemahaman tentang urgensi dan peran dan tugas saksi partai politik dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo menggelar Training of Trainers Pelatihan Saksi Partai Politik di Kabupaten Sidoarjo pada Pemilu Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan di Favehotel Sidoarjo pada tanggal 12 Desember 2023 dan diikuti oleh Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se-Sidoarjo, Saksi Partai Politik serta Media.

Fathur Rohman, Anggota Bawaslu Sidoarjo, menyampaikan bahwa dalam proses rekrutmen penyelenggara ad-hoc berupa Pengawas TPS waktunya berhimpitan dengan KPU yang melakukan rekrutmen KPPS dan Partai politik yang juga merekrut saksi Pemilu. Hal ini berakibat pada SDM yang terbatas di masing-masing desa sehingga harus berbagi antar lembaga ini. Oleh karena itu, Fathur Rohman berharap kepada partai politik agar untuk kebutuhan saksi pemilu dapat memaksimalkan anggotanya. Dalam kesempatan ini pula, Fathur Rohman mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawasi dan mengawal penyelenggaraan Pemilu.

Narasumber pertama, Poernomo S. Pringgodigdo, Pegiat Pemilu dan Anggota Bawaslu Jatim 2018-2023, mengajak para peserta berandai-andai menjadi seorang saksi Pemilu. Kemudian ia menjelaskan kewenangan, tugas, kewajiban, hingga larangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa bagi saksi terdapat beberapa mekanisme pengaduan yang dapat dilakukan apabila terjadi dugaan pelanggaran, antara lain Mekanisme pidana, Mekanisme etik, Mekanisme keberatan, dan Pelanggaran Administrasi cepat.

Narasumber kedua, Ahmad Roem Fitrianto, Akademisi dan Pegiat Pemilu, menjelaskan urgensi saksi Pemilu dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang berlangsung jujur dan terbuka. Ia berpendapat Pemilu adalah mekanisme pengoreksian terhadap kinerja dan kebijakan pemimpin melalui jalan damai. Sebelum era demokrasi mekanisme pengoreksian kinerja dan kebijakan hanya dapat dilakukan melalui jalur kekerasan seperti kudeta atau peperangan yang ‘biayanya’ mahal karena mengorbankan banyak hal seperti harta, tahta dan pertumpahan darah.
 

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#BawasluSidoarjo