Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan SDM Pegawai, Bawaslu Sidoarjo Laksanakan Tes Evalusi PPNPNS Secara Online

BAWASLU- Pelaksanaan evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) diikuti oleh 10 orang yang terdiri dari Tenaga Pendukung Administrasi dan Tenaga Pelaksana Teknis. Tes evaluasi yang berbasis online ini menggunakan aplikasi socrative dan dilaksanakan di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. (Selasa, 21/01/2020) Tes dilaksanakan berdasarkan berakhirnya kontrak kerja PPNPNS  di sekeretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo pada tanggal 31 desember 2019. Selain itu, tes evaluasi juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan para staf terkait hal-hal teknis yang dikerjakan serta untuk mengukur kualitas dan kinerja. Hasil penilaian tes online socrative akan diakumulasikan dengan penilian atasan langsung dan tidak langsung yang meliputi penilaian kinerja dan perilaku staf selama ini. Pengumuman penilaian evalusia PPNPNS secara keseluruhan akan diumumkam paling lambat tanggal 27 Januari 2020. Moh, Nuh, S.Sos., M.Si selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh indonesia tepat pada pukul 14.00 WIB. Terdapat 100 soal yang harus dikerjakan dalam jangka waktu 90 menit. materi tersebut terdiri dari materi umum dan kepemiluan. Disamping itu, juga ada penilaian dari atasan baik langsung dan tidak langsung yang meliputi penilaian kinerja dan perilaku. Bobot penilaian nantinya akan diambil dari keduanya, yakni akumulasi nilai tes tulis dengan penilaian atasan baik langsung maupun tidak langsung tersebut. Sementara pencapaian nilai 0-59 dinyatakan tidak memenuhi syarat, selanjutnya perolehan nilai 60-100 dinyatakan memenuhi syarat. “Apabila terdapat pegawai yang nilainya dinyatakan tidak memenuhi ketentuan passing grade sebagaimana dimaksud, maka pegawai PPNPNS dimaksud dinyatakan tidak lulus dan tidak diperpanjang kontraknya kerjanya,”. Pungkasnya.
Tag
Post Bawaslu