Lompat ke isi utama

Berita

CEGAH KERAWANAN PILKADA 2020, BAWASLU SIDOARJO DEKLARASIKAN DESA ANTI POLITIK UANG

Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Sidoarjo  selama 3 hari mendeklarasikan 3  desa anti politik uang menjelang Pilkada Sidoarjo 2020. (10-13 Desember 2019). Dalam kegiatan ini turut hadir Bapak Camat Sedati, Drs. Abu Dardak, S.Sos., M.Si, yang juga sebagai narasumber juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada lembaga Bawaslu Sidoarjo yang memiliki program bagus dalam memberantas Budaya Politik Uang pada setiap pemilihan. Komisioner Bawaslu Sidoarjo, Drs. Mohammad Rasul  membuka kegiatan Deklarasi Desa Anti Politik Uang pada tiga desa di Kecamatan Sedati. Dalam kesempatan itu, Rasul mengatakan demokrasi adalah kedaulatan rakyat dan rakyat yang berdaulat. Dimana suara rakyat adalah suara Tuhan, yang memiliki kekuatan untuk menentukan suatu kebijakan. Rasul yang juga merupakan Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL)  Bawaslu Kabupaten Sidoarjo  tersebut juga menyampaikan dalam paparan materinya  mengatakan, Bawaslu sudah memetakan Indeks kerawanan Pemilu pada 2019,diantaranya  yaitu politik uang, kemudian menjelang Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Sidoarjo 2020 Bawaslu Sidoarjo  bekerjasama dengan berbagai stakeholder dalam mencegah adanya politik uang, di antaranya mendklarasikan tiga desa anti politik uang, Ia menambahkan, jika regulasi atau undang-undang berjalan baik, maka tidak akan terjadi money politik dan tindakan pelanggaran lainnya.marilah kita bangun peradaban anti politik uang pada setiap pemilihan di kabupaten sidoarjo.
Tag
Post Bawaslu