Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Pilkada Sehat dan Jurdil, Bawaslu Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai

Sidoarjo - Untuk menciptakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang sehat, jurdil, dan berintegritas, Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan penanda tanganan pakta integritas yang dikemas dalam Deklarasi Damai.

Acara itu digelar sehari setelah pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) bupati dan wabup Pilbup Sidoarjo, yakni pada Jumat (25/9/2020) di Fave Hotel Sidoarjo. Acara tersebut digelar dengan tajuk deklarasi dan penandatanganan pakta integritas bersama jaga pemilihan sehat, jujur dan adil pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Tahun 2020. Kegiatan tersebut diikuti semua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati, yaitu nomor urut 1 Bambang Haryo Soekartono - Moch. Taufiqulbar dan nomor urut 2 Ahmad Mudlor - H. Subandi, Serta Bakal Pasangan Paslon yang akan di tetapkan pada tanggal 28 September 2020 dengan secara otomatis akan mendapatkan nomor urut 3 yakni Kelana Aprilianto - Dwi Astutik yang masih menjalani tahapan Verifikasi Administrasi. Semua paslon dan Bapaslon tersebut juga membacakan naskah deklarasi Pilkada damai tersebut. Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menyampaikan, kegiatan itu bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sebagai bagian dari aturan dalam Pilbup Sidoarjo 2020. “Untuk mewujudkan pelaksanaan protokol kesehatan, jadi dari kami Bawaslu dengan personil kami dibawah sampai tingkat desa, kami tetap mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan, untuk agar tidak terjadi pelanggaran, pertama kita seperti ini, kita melakukan sosialisasi pencegahan, dan kami juga akan sanksi tegas jika ada Paslon yang melanggar ketentuan dan aturan tahapan kampanye yang berlaku,”kata Haidar. Selanjutnya, Haidar mengatakan pihaknya juga mengkoordinasikan dengan para pihak, baik tim dan partai pengusung itu agar mengingatkan dalam setiap kegiatan pemilihan kegiatan apapun yang ada hubungannya dengan Pemilihan selalu mematuhi protokol kesehatan. “Karena dari kami, kami melihat kalau memakai masker kelihatan kesadaran masyarakat semuanya sudah, tetapi kami melihat potensi yang terjadi adalah kerumunan massa saat kampanye ataupun pemilihan, kami juga bekerja sama dengan Pemda, dalam hal ini satpol PP dan kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan massa saat kampanye dan pemilihan,”ungkapnya. Jika ada yang melanggar protokol kesehatan, Haidar mengatakan pihaknya akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis. “Sanksi kerasnya apabila ada kerumunan masa yang sudah ingatkan berdasarkan kami sebagai petugas atau berdasarkan undang-undang apabila kerumunan massa tidak mau dibubarkan itu bisa nanti ke pidana,”jelasnya. Sebagai komitmen Bawaslu Sidoarjo dalam menerapkan protokol kesehatan dan pengendalian COVID-19, semua peserta yang hadir dalam acara tersebut turut menerapkan protokol kesehatan secara ketat, diantaranya memakai masker dan menjaga jarak. Dalam kegiatan tersebut, semua pasangan calon dan bakal pasangan calon bersama partai pengusung dan pendukung mendeklarasikan komitmennya. Selanjutnya mereka menandatangani komitmen bersama Bawaslu, KPU dan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo terdiri dari, Pemkab Sidoarjo, Komandan Kodim 0816 Sidoarjo, Kapolresta Sidoarj, FKUB, dan Camat Se Kabupaten Sidoarjo.
Tag
Post Bawaslu