Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipatif Pengawasan Pemilihan, Bawaslu Sidoarjo Bentuk Desa Pengawasan

Bawaslu Sidoarjo bentuk Desa Pengawasan,  adalah desa dengan seluruh masyarakatnya yang siap mengawal Pemilihan bersih dan ikut serta mencegah, mengawasi, dan melapor pelanggaran Pemilihan. (18-19 Desember 2019)   Dua desa yang dijadikan pioner yakni Desa Sepande dan Desa Sumokali, dua-duanya di Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.   Drs. Mohammad Rasul selaku Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menyampaikan, bahwa Bawaslu Ssidoarjo memiliki komitmen dalam mewujudkan Desa yang masyarakatnya sadar pengawasan dalam setiap pemilihan, masyarakat yang siap melakukan pengawasan partisipatif, serta siap bekerjasama dan menciptakan inovasi-inovasi dalam hal pengawasan partisipatif. Harapan kedepan dengan terbentuknya Desa Pengawasan akan mampu membuat masyarakat lebih aktif dalam melakukan pengawasan serta membangun kesadaran politik masyarakat akan pentingnya kearifan dalam berdemokrasi. Bila menemukan adanya pelanggaran pada proses pilkada, mereka bisa melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.  
Tag
Post Bawaslu