Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023, setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara. Bersama ini diumumkan nama- nama calon anggota Panwas Pemilihan Kelurahan/Desa yang dinyatakan lulus untuk Pemilihan Tahun 2024, sebagai berikut: