Bawaslu Kabupaten Sidoarjo membuka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024 untuk 26 (dua puluh enam) formasi. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah t
Menjelang Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agisma D.