Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Buka Pendaftaran untuk Panwascam (Peserta Baru) Pada 5-7 Mei 2024

Open Recruitment

Bawaslu Kabupaten Sidoarjo membuka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024 untuk 26 (dua puluh enam) formasi. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan di Wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Penerimaan penelitian dan verifikasi Berkas administrasi Calon anggota Panwaslu Kecamatan dibuka pada tanggal 5 sampai dengan 7 Mei 2024. Untuk berkas pendaftaran yang sudah lengkap dapat dikirimkan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Sidoarjo dengan alamat di Jl. Pahlawan Gg. I No. 5 Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo. Untuk Pengumuman selengkapnya dan dokumen persyaratan dapat dilihat di halaman pengumuman website Bawaslu Sidoarjo atau melalui tautan berikut (Klik Tautan