Lompat ke isi utama

Berita

HADAPI PILKADA 2024, LOLLY SUHENTY MINTA PENGUATAN PENGAWASAN PARTISIPATIF

Evaluasi Pengawasan Partisipatif

Menjelang Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Agisma D. Fastari, hadir dalam Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI bertempat di Grand Mercure Malang, yang dilaksanakan pada 30 April hingga 03 Mei 2024.

Dalam pembukaan kegiatan, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan tujuan Rakornas Evaluasi Pengawasan Partisipatif adalah untuk mengevaluasi pengawasan partisipatif dan keterlibatan masyarakat, serta merencanakan dan menyiapkan program pengawasan partisipatif yang dapat diaplikasikan secara masif pada Pemilihan Kepala daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. 

Dalam arahannya, Lolly Suhenty Srikandi Bawaslu meminta seluruh Jajaran Bawaslu di Seluruh Indonesia untuk melakukan penguatan dalam Pengawasan Partisipatif. Inovasi dan terobosan penting dilakukan untuk menciptakan dampak positif dalam masyarakat. Ia juga menekankan agar terus mengembangkan pengawasan partisipatif berbasis komunitas.

"Pengembangan Pengawasan Partisipatif harus berbasis community base organisation. Komunitas yang berasal dari komunitas basis masyarakat seperti komunitas PKK, lansia, pemuda dan lain-lain karena mereka memiliki basis massa yang besar", Ujar Lolly Suhenty.