BAWASLU SIDOARJO BERIKAN IMBAUAN KEPADA KPU SIDOARJO BERKAITAN DENGAN PEMUTAKHIRAN DATA PARPOL MELALUI SIPOL
|
#SahabatBawaslu Dalam rangka mendorong kelancaran proses pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melakukan koordinasi dan memberikan imbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo pada Rabu, 9 Juli 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Sidoarjo, Adinda Masita Dewi, yang didampingi oleh staf sekretariat. Kedatangan jajaran Bawaslu Sidoarjo disambut langsung oleh Anggota KPU Sidoarjo, M. Yasin, Kasubbag Teknis Pemilu dan Hupmas : Abdul Taufik Gufron, S.Sos., bersama jajaran teknis terkait.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.
Pada kesempatan ini pula, Adinda menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Sidoarjo untuk mempedomani dan melaksanakan pemutakhiran data parpol sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Ia juga menyampaikan agar KPU Kabupaten Sidoarjo senantiasa terus memfasilitasi Partai Politik yang melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025.
Dengan langkah yang dilakukan Bawaslu ini, diharapkan dapat mewujudkan sistem kepartaian yang transparan, profesional, dan terpercaya untuk Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.
#BawasluSidoarjo
#SIPOL
#Parpol