Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sidoarjo Gelar Rakor Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu

Komisioner Bawaslu Kabupaten Sidoarjo. memberikan penjelasan terkait ketentuan-ketentuan yang harus terpenuhi dalam penyusunan Laporan Akhir Pengawasan Pemilu

#SahabatBawaslu- Menjelang berakhirnya masa tugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo  menggelar rapat kerja teknis penyusunan laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019, Senin-Selasa  (24-25/6/2019).

Sebagaimana diagendakan, Rakor yang dimulai pukul 14.00 WIB berlangsung di Aula Fave Hotel Sidoarjo  dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Komisioner Bawaslu  Kabupaten, Koordinator Sekretariat Kabupaten, Staf Sekretariat Kabupaten dan Kordiv SDM serta  Kordiv Pengawasan Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Sidoarjo.

Rakernis  tersebut dilaksanakan dalam rangka penyusunan laporan akhir hasil pengawasan yang dilakukan secara berjenjang, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang telah dilakukan.

Koordinator  PHL  Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Drs. Mohammad Rasul  mengatakan, masa tugas Panwaslu Kecamatan akan segera berakhir, demikian pula dengan tahapan Pemilihan Umum tahun 2019, maka menjadi penting untuk menyusun laporan akhir hasil pengawasan Pemilu sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas amanah yang telah diemban selama ini.

”ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam penyusunan laporan akhir ini, olehnya itu Panwaslu Kecamatan kita hadirkan agar dapat disampaikan secara langsung kepada mereka tentang  ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud dalam surat edaran Bawaslu RI,” terangnya.

Tag
Post Bawaslu