Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO GELAR RAPAT KONSOLIDASI KAWAL HAK PILIH PEMILIH RELOKASI TERDAMPAK LUMPUR LAPINDO DI KECAMATAN PORONG

Relokasi Lapindo

Dalam rangka mengawal hak pilih warga relokasi korban terdampak lumpur lapindo, Bawaslu Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Internal bersama stakeholder terkait di Hotel Aston Sidoarjo, pada 9 Januari 2024. Stakeholder tersebut yaitu KPU Kabupaten Sidoarjo, Dispendukcapil, Camat Porong, Panwaslu Kecamatan Porong, PPK Porong, Kepala Desa, PKD dan PPS dari Desa Porong, Glagah Arum, Kesambi, Kedungsolo dan Gedang. Selain itu, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati dan jajaran.

Dispendukcapil dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sejak 2022 secara aktif telah melakukan 'jemput bola' untuk melakukan pendataan warga relokasi korban terdampak lumpur lapindo. Berikutnya KPU menyampaikan bahwa KPU telah melakukan identifikasi permasalahan terhadap warga relokasi termasuk strategi antisipasinya. Namun, dalam kesempatan ini KPU juga menyatakan bahwa terbuka terhadap masukan dari stakeholder dan Bawaslu.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati dalam kegiatan ini berpesan untuk mendengar kebutuhan warga relokasi korban terdampak lumpur lapindo agar dapat dipedomani dalam mengambil kebijakan yang tepat dengan tujuan akhir adalah partisipasi yang tinggi dalam Pemilu 2024.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#BawasluSidoarjo