Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO HADIRI DISKUSI POLITIK DAN HUKUM “DAMPAK PUTUSAN MK: MENATA ULANG DEMOKRASI DAERAH“

BAWASLU SIDOARJO HADIRI DISKUSI POLITIK DAN HUKUM “DAMPAK PUTUSAN MK: MENATA ULANG DEMOKRASI DAERAH“

Ketua Bawaslu Sidoarjo, AGung Nugraha, menjadi Narasumber Diskusi Politik bertajuk “Dampak Putusan MK: Menata Ulang Demokrasi Daerah” yang digelar oleh Forum Wartawan Sidoarjo (FORWAS), pada Senin, 14 Juli 2025, di Balai Wartawan Sidoarjo.

#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menjadi Narasumber Diskusi Politik bertajuk “Dampak Putusan MK: Menata Ulang Demokrasi Daerah” yang digelar oleh Forum Wartawan Sidoarjo (FORWAS), pada Senin, 14 Juli 2025, di Balai Wartawan Sidoarjo. Forum ini menjadi wadah penting untuk menganalisis dan menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan antara Pemilu nasional dan Pemilu lokal mulai tahun 2029. Diskusi dihadiri oleh Mahasiswa Sidoarjo, Anggota Forwas, dan masyarakat umum.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan perspektif Bawaslu terkait implikasi putusan MK tersebut terhadap sistem pengawasan Pemilu dan Pilkada di tingkat daerah. Ia menekankan bahwa perubahan regulasi ini tidak hanya berdampak pada tahapan teknis, namun juga menuntut kesiapan kelembagaan pengawas pemilu dalam menghadapi dinamika baru.
“Pemisahan jadwal Pemilu nasional dan lokal ini bisa membuka peluang penguatan demokrasi lokal, namun juga berpotensi menambah tantangan dalam menjaga integritas dan efektivitas pengawasan,” ujar Agung.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu di daerah sebagai kunci untuk menjaga kualitas pemilu di tengah perubahan regulasi. Menurutnya, kapasitas sumber daya manusia, anggaran yang memadai, serta penguatan regulasi internal menjadi hal yang harus disiapkan sejak dini.

Diskusi ini turut menghadirkan narasumber lain yakni Nanang Haromain, pengamat politik dan kebijakan publik yang memberikan analis kritis terhadap putusan MK tersebut, serta Haidar Munjid, Komisioner KPU Kabupaten Sidoarjo, yang menyampaikan pandangan dari sisi penyelenggara teknis pemilu.

Diskusi ini menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun melalui aturan kuat, tetapi juga melalui keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat.

#BawasluSidoarjo
#DiskusiPolitik