Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO HADIRI MENYAPA DISKUSI HUKUM SELASA (MDHS) TENTANG ADMINISTRASI HASIL PENGAWASAN DAN DISKRESI HUKUM BAWASLU

BAWASLU SIDOARJO HADIRI MENYAPA DISKUSI HUKUM SELASA (MDHS) TENTANG ADMINISTRASI HASIL PENGAWASAN DAN DISKRESI HUKUM BAWASLU

Iji Jaelani (Tenaga Ahli Bawaslu RI) dan Diana Ariyanti (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah),jadi Narasumber MDHS (11/11/2025) 

#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan Menyapa Diskusi Hukum Selasa (MDHS) “Sharing Session Administrasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu dan Pemilihan”, Selasa (11/11/2025) 

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Bawaslu Jatim dan Bawaslu Jateng dan dilaksanakan secara daring. Dari Bawaslu Sidoarjo, hadir Adinda Masita Dewi, Anggota Bawaslu Sidoarjo, bersama staf teknis Bawaslu Sidoarjo.

Dalam forum tersebut, Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI, menyampaikan bahwa pengawasan berbasis teknologi informasi merupakan keniscayaan dalam menghadapi dinamika kepemiluan yang semakin kompleks. Lebih lanjut, ia juga menyinggung dinamika hukum terkait Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 117 Tahun 2024 dimana Bawaslu menerapkan pendekatan progresif dengan memandang bahwa satu pemilih ganda dapat dijadikan dasar rekomendasi PSU demi menjaga kemurnian suara rakyat.
“Meski akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, langkah Bawaslu melalui SE 117/2024 menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas pemilu. Secara etika dan prosedural, tindakan ini dibenarkan oleh DKPP,” jelasnya.

Selain Iji, Diana Ariyanti, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, turut menyampaikan materi “Inovasi dan Digitalisasi Administrasi Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024.” Diana menekankan pentingnya dokumentasi hasil pengawasan yang akurat dan terintegrasi untuk mendukung proses sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
“Bawaslu Jawa Tengah menerapkan langkah strategis dengan menerbitkan surat instruksi tentang digitalisasi dokumen pengawasan, penyusunan pedoman pengisian Form A, serta pembuatan video tutorial bagi pengawas TPS. Karena Sebagian besar alat bukti dalam sengketa hasil pemilu bersumber dari hasil pengawasan di TPS. Oleh karena itu, pengelolaan dokumen hasil pengawasan harus tertata dengan baik, digital, dan mudah diakses,” ujarnya.

#BawasluSidoarjo
#DiskusiHukumSelasa
#DHS