Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO HADIRI RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN PERSELISIHAN HASIL PEMILIHAN UMUM (PHPU) TINGKAT PROVINSI

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN PHPU

#SahabatBawaslu, Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tingkat Provinsi, bertempat di Kantor Bawaslu Kota Batu, Hari Sabtu-Minggu, 3-4 Agustus 2024. Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidoarjo, Adinda Masita Dewi, hadir didampingi oleh staf. Rapat Koordinasi ini sendiri dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Bapak Totok Hariyono. Totok Mengapresiasi pelaksanaan PHPU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi oleh Provinsi Jawa Timur.
”Pelaksanaan pemberian keterangan dalam PHPU Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan oleh Provinsi Jawa Timur sudah baik. Jadikan kesempatan dalam memberikan keterangan tersebut sebagai bentuk ikhtiar pengawas Pemilu di Jawa Timur bahwa telah dilaksanakannya pengawasan yang baik.”

Ia menambahkan, “Hal yang telah berlangsung baik ini perlu terus dilanjutkan, termasuk nanti ketika ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di wilayah Provinsi Jawa Timur. Maka berikanlah keterangan sebaik mungkin di MK. Hal terpenting dalam penyusunan PHP adalah persiapkan Data, Fakta dan Kata," tambah Totok.

Dewita Hayu Shinta, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyampaikan catatan pelaksanaan PHPU di Pemilu 2024.
“Pelaksanaan evaluasi di PHPU Pemilu 2024 sudah baik, tetapi ada beberapa yang harus diperhatikan dan perlu diperbaiki, utamanya berkaitan dengan data dan Form A. Sehingga perlu pendokumentasian dan koordinasi yang baik, agar jika berlangsung PHP, penyusunan keterangan dapat dilakukan dengan maksimal” Ucap Dewita Hayu Shinta.

Pelaksanaan evaluasi ini dilakukan secara berkelompok dengan mempresentasikan evaluasi persiapan penyusunan sampai pelaksanaan putusan.