Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SIDOARJO BAHAS RAPERDA RPJMD 2025-2029

RAPAT PARIPURNA DPRD BAHAS RPJMD

Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029.


#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo yang digelar pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran Bawaslu dalam agenda tersebut diwakili oleh Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, yang didampingi oleh staf dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), camat se-Kabupaten Sidoarjo, pimpinan partai politik, serta berbagai pihak undangan lainnya.

Rapat paripurna kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025–2029. Agenda ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

#BawasluSidoarjo
#RPJMDSidoarjo