BAWASLU SIDOARJO HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD PENETAPAN PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (PROPEMPERDA) TAHUN 2025
|
#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, Senin (11/8/2025). Rapat ini menjadi salah satu tahapan dalam proses legislasi daerah, karena Propemperda merupakan acuan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas dan ditetapkan sepanjang tahun berjalan.
Hadir dari Bawaslu Sidoarjo, Ketua Agung Nugraha yang didampingi staf sekretariat. Kehadiran Bawaslu mencerminkan dukungan terhadap sinergi antar lembaga di daerah. Selain itu, Bawaslu juga berkepentingan untuk mencermati arah kebijakan strategis daerah dapat berimplikasi pada pembangunan demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di masa mendatang.
Penetapan Propemperda menjadi langkah awal yang strategis, karena setiap Raperda yang masuk dalam daftar program legislasi telah melalui proses perencanaan, identifikasi kebutuhan, serta penyesuaian dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Sidoarjo, mulai dari penguatan pelayanan publik, penataan wilayah, hingga peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang diwakili oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, dan Pimpinan DPRD Sidoarjo. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mengawal pelaksanaan Propemperda Tahun 2025, sehingga setiap Raperda yang dibahas dapat selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
#BawasluSidoarjo