Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO IKUTI DHS SERI KE-9, PERKUAT PERSIAPAN PENCEGAHAN MENUJU PEMILU DAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH

PERKUAT UPAYA PENCEGAHAN SEJAK AWAL TAHAPAN, BAWASLU SIDOARJO IKUTI DHS SERI KE-9

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Adinda Masita Dewi, mengikuti Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-9 (21/7)

#SahabatBawaslu, Bawaslu Sidoarjo mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-9 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Selasa (21/07/2026). Mengusung tema "Kupas Tuntas Persiapan Pencegahan dalam Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah", kegiatan ini menjadi forum penguatan kapasitas jajaran Bawaslu dalam menyusun strategi pencegahan terhadap potensi pelanggaran sejak tahapan awal penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dari Bawaslu Sidoarjo, kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Adinda Masita Dewi.
Kegiatan diawali dengan arahan dari A. Warits, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yang menegaskan bahwa keberhasilan Bawaslu tidak hanya diukur dari penindakan pelanggaran maupun penyelesaian sengketa, tetapi juga dari kemampuannya dalam mencegah potensi pelanggaran dan sengketa sejak dini.
“Keberhasilan Bawaslu tidak hanya diukur dari penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, tetapi juga dari kemampuannya mencegah potensi pelanggaran dan sengketa sejak dini”
Selanjutnya, pengantar disampaikan oleh Dewita Hayu Sinta, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, yang menekankan bahwa paradigma pengawasan Bawaslu kini telah bergeser dari pendekatan yang berorientasi pada penindakan menuju pendekatan yang mengutamakan pencegahan. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak lagi dinilai dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, melainkan dari efektivitas upaya mencegah pelanggaran sebelum terjadi.
“Paradigma pengawasan Bawaslu telah bergeser dari yang berorientasi pada penindakan menjadi berorientasi pada pencegahan. Keberhasilan Bawaslu tidak lagi diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditemukan dan ditindak, melainkan dari seberapa besar potensi pelanggaran yang berhasil dicegah sebelum terjadi.”
Diskusi dipandu oleh Ageng Pristiwasakti, Anggota Bawaslu Kabupaten Ngawi, selaku moderator. Pada sesi pemaparan materi, Moh. Ariful Anam, Anggota Bawaslu Kabupaten Nganjuk, menjelaskan pentingnya pemetaan kerawanan dan penyusunan langkah-langkah pencegahan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing. Selanjutnya, Prayogi, Anggota Bawaslu Kabupaten Trenggalek, memaparkan strategi membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan partisipatif sebagai instrumen pencegahan. Sementara itu, Ubaidillah, Anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, membagikan pengalaman praktik pencegahan yang telah dilakukan di daerah sebagai bentuk penguatan pengawasan yang adaptif terhadap dinamika tahapan Pemilu.
Melalui forum diskusi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pencegahan yang dilakukan secara terencana, kolaboratif, dan berbasis identifikasi potensi kerawanan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meminimalkan pelanggaran sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidoarjo, Adinda Masita Dewi, menyampaikan bahwa materi yang disampaikan dalam DHS Seri ke-9 menjadi bekal penting bagi jajaran Bawaslu dalam memperkuat langkah-langkah pencegahan di daerah. "Pencegahan merupakan langkah strategis yang harus dilakukan sejak dini. Melalui forum ini, kami memperoleh banyak perspektif dan praktik baik yang dapat diterapkan untuk memperkuat pengawasan serta meminimalkan potensi pelanggaran dan sengketa pada tahapan Pemilu maupun Pemilihan mendatang," ujar Adinda.
Melalui DHS Seri ke-9, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur semakin siap membangun strategi pencegahan yang efektif, kolaboratif, dan adaptif terhadap dinamika kepemiluan, sehingga dapat mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah yang berintegritas, berkualitas, dan berkeadilan.
#BawasluSidoarjo
#BawasluJatim
#DiskusiHukumSelasa