Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO INTENSIFKAN PERSIAPAN PANWASCAM DALAM MENANGANI PENANGANAN PELANGGARAN PILKADA MELALUI RAPAT PIMPINAN

PERSIAPAN PENANGANAN PELANGGARAN PILKADA PANWASCAM

Dalam rangka mempersiapkan jajaran pengawas Adhoc dalam memproses adanya laporan atau Temuan pelanggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo gelar Rapat Pimpinan Dalam Rangka Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo yang berlangsung pada 13 s.d. 14 September 2024 di Hotel Aston Sidoarjo. Peserta kegiatan adalah Panwascam dari 18 Kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo, kepolisian dan kejaksaan yang bersama Bawaslu tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Moeh. Arief, anggota Bawaslu Sidoarjo, dalam sambutan kegiatan menyampaikan untuk memperhatikan pihak-pihak yang diperbolehkan mengikuti kampanye.
“Dokumentasikan jika ada pihak-pihak yang dilarang mengikuti kampanye seperti ASN, Kepala Desa dll karena hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran netralitas,” ucap Moeh. Arief.

Ia juga berpesan, “Jalankan tugas dan kewenangan sesuai mandat regulasi,” pesan arief.

Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Sidoarjo, meminta Panwascam untuk memanfaatkan kegiatan untuk meningkatkan kapasitas dalam menangani pelanggaran.
“Narasumber kegiatan hari ini adalah profesional di bidangnya, perbanyak diskusi. Tingkatkan kapasitas hari ini agar mempermudah penanganan pelanggaran nantinya,” kata agung.

Menutup sambutannya, Agung Nugraha berpesan,
“Pertama, untuk mempermudah pengawasan ke depan, buat pola kinerja yang akan mengefektifkan pengawasan di lapangan. Kedua, terkait penanganan pelanggaran perbanyak diskusi baik dengan sesama anggota Panwascam atau dengan sekretariat. Ketiga, PTPS telah dibuka, siapkan regenerasi pengawas pemilu melalui seleksi tersebut," pesan Agung.

Kegiatan selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi terkait penanganan pelanggaran Pilkada.

#AyoAwasiBersama
#Pemilihan2024
#Sidoarjo
#BawasluSidoarjo