Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO JELASKAN 15 POTENSI KERAWANAN DI KABUPATEN SIDOARJO PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

KETUA BAWASLU SIDOARJO JELASKAN 15 POTENSI KERAWANAN PILKADA

Bawaslu Sidoarjo menjelaskan bahwa terdapat 15 potensi kerawanan di Kabupaten Sidoarjo pada Pemilihan Kepala daerah Tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Agung Nugraha, Ketua Bawaslu Sidoarjo, dalam Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 pada Senin, 19 Agustus 2024 di Ballroom Fave Hotel Sidoarjo.
“Terdapat 15 Indikator Potensi Kerawanan Pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Sidoarjo Tahun 2024,” kata Agung Nugraha.
“Kerawanan itu meliputi adanya bencana alam, netralitas ASN, keberpihakan penyelenggaran Pemilihan hingga teknis kegiatan saat kampanye maupun pemilu. Lengkapnya ada pada buku yang telah dibagikan.

Agung Nugraha juga menyampaikan terkait potensi kerawanan yang ada, Bawaslu Sidoarjo telah melakukan langkah antisipasi, melalui upaya pencegahan dan strategi pengawasan yang intensif. 
“Upaya Pencegahan tersebut antara lain, berkoordinasi dengan stakeholder dan pihak-pihak terkait, melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif dan intensif, mengadakan pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala dan terukur kepada jajaran Ad Hoc, dan memberikan imbauan kepada semua pihak terkait.” kata Agung

“Adapun Strategi Pengawasannya, meliputi Pengawasan langsung maupun tidak langsung, menjalankan patroli pengawasan,  supervisi dan monitoring, penggunaan teknologi dan informasi untuk efektivitas pengawasan, dan melakukan evaluasi secara berkala.” tambahnya.

Melalui Peluncuran Pemetaan Potensi Kerawanan ini, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo berkomitmen melaksanakan pengawasan dengan lebih proaktif dan terarah, sekaligus memberikan dukungan kepada berbagai pemangku kepentingan dalam mengantisipasi potensi kerawanan Pilkada Tahun 2024.

Dalam kesempatan ini pula, Agung Nugraha mengajak seluruh pihak untuk turut berpartisipasi, bersama-sama menjaga integritas dan kualitas Pilkada Serentak Tahun 2024, serta memastikan proses Pemilihan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 oleh Bawaslu Sidoarjo berlangsung pada Senin, 19 Agustus 2024 di Ballroom Favehotel Sidoarjo dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sidoarjo, Panwascam se-Kabupaten Sidoarjo, Organisasi Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo dan Media.