Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL HAK PILIH WARGA BINAAN RUTAN DAN LAPAS DI KABUPATEN SIDOARJO, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN KONSOLIDASI DENGAN STAKEHOLDER

KONSOLIDASI KAWAL HAK PILIH WARGA BINAAN RUTAN DAN LAPAS

Dalam rangka mengawal hak pilih Warga Binaan Rutan dan Lapas di Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo lakukan konsolidasi dengan stakeholder terkait di Favehotel, 30 Januari 2024. Stakeholder dimaksud yaitu KPU Kabupaten Sidoarjo, Dispendukcapil, Rutan Medaeng, Lapas Sidoarjo, Lapas Porong dan Lapas Perempuan Porong. Juga PPK dan PPS, serta Panwascam dan PKD di wilayah Rutan dan Lapas diantaranya PPK dan Panwascam Porong, Sidoarjo dan Waru, juga PPS dan PKD Magersari, Medaeng dan Kebonagung.

Agisma D. Fastari, Anggota Bawaslu Sidoarjo, dalam pembukaan kegiatan menyampaikan bahwa rapat konsolidasi ini penting untuk mengawal hak pilih warga binaan di Rutan dan Lapas. Kondisi Rutan dan Lapas yang cukup dinamis penghuninya merupakan tantangan dalam memastikan seluruh Warga Binaan memiliki hak Pilih pada hari pemungutan suara, 14 Februari 2024. Dalam rapat konsolidasi ini dibahas beberapa hal antara lain jumlah terkini penghuni lapas dan rutan, status pemilih warga binaan, hingga teknis pemungutan suara. Dalam kesempatan ini KPU menyampaikan bahwa Penutupan Pendataan Warga Binaan sebagai Pemilih di Lapas dan Rutan berakhir pada tanggal 7 Februari 2024 pukul 23.59 WIB.

Sebagai informasi, terdapat 15 TPS Lokasi Khusus dari 5566 TPS se-Sidoarjo dimana 15 TPS tersebut berada dalam Lapas dan Rutan di Kabupaten Sidoarjo.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#BawasluSidoarjo