Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL VALIDITAS DATA PEMILIH, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT PLENO PDPB TRIWULAN II 2026

KAWAL VALIDITAS DATA PEMILIH, BAWASLU SIDOARJO LAKUKAN PENGAWASAN MELEKAT PLENO PDPB TRIWULAN II 2026

Agisma D. Fastari, anggota Bawaslu Sidoarjo menyampaikan sejumlah masukan dan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam menjaga kualitas data pemilih pada Pleno PDPB (01/07).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan pengawasan melekat dalam kegiatan Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Rabu (01/07/2026).

Hadir dari Bawaslu Sidoarjo, Anggota Bawaslu Sidoarjo Agisma D. Fastari dan Adinda Masita Dewi, Kasubbag PPHM Mya Merdania, serta staf sekretariat. Kehadiran ini menjadi bentuk komitmen pengawasan langsung terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan.

Rapat pleno ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sidoarjo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Cabang Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, perwakilan Polresta dan Kodim Sidoarjo, serta Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Sidoarjo, Agisma D. Fastari, menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang hadir dan memberikan masukan dalam rangka menjaga kualitas data pemilih di Kabupaten Sidoarjo.
“Kami mengapresiasi semua stakeholder yang hadir dan memberikan masukan demi menjaga kualitas data pemilih ke depan di Sidoarjo. Kami juga menekankan kepada KPU untuk memperhatikan pemilih yang berada di Balai PMKS Jawa Timur yang lokasinya dekat dengan Kantor Kecamatan Sidoarjo,” jelas Agisma.

Agisma menambahkan, berdasarkan pengalaman pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, terdapat lebih dari 50 pemilih yang berada di lokasi tersebut. Karena Balai PMKS merupakan tempat tinggal sementara, perlu dilakukan koordinasi untuk memastikan keberadaan pemilih yang terdata.
“Mengingat pada Pilkada tahun kemarin di sana terdapat jumlah pemilih lebih dari 50 orang, hal tersebut perlu dikoordinasikan. Karena balai tersebut merupakan tempat tinggal sementara, perlu dipastikan apakah pemilih tersebut masih tinggal di sana atau sudah pindah, serta apakah ada pemilih baru yang masuk dan tinggal di lokasi tersebut,” tambahnya.

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adim, menyampaikan apresiasi atas masukan dan kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa setiap masukan yang menjadi kewenangan KPU akan segera ditindaklanjuti.
“Berdasarkan masukan-masukan dari berbagai pihak, kami sangat berterima kasih atas kerja sama ini. Yang menjadi kewenangan kami untuk menindaklanjuti, akan segera kami tindaklanjuti. Sekiranya ada masukan yang membutuhkan ruang koordinasi, maka akan kami koordinasikan lebih lanjut kepada stakeholder terkait,” ujar Fauzan.

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan II Tahun 2026, ditetapkan bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Sidoarjo mencapai 1.562.595 orang, dengan rincian 769.330 pemilih laki-laki dan 793.265 pemilih perempuan.

Pengawasan aktif Bawaslu menjadi bagian penting dalam memastikan daftar pemilih tersusun secara valid dan kredibel. Melalui sinergi bersama KPU serta seluruh pemangku kepentingan, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo optimistis hasil PDPB Triwulan II Tahun 2026 dapat menjadi basis data yang kuat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

#BawasluSidoarjo
#PDPB
#PengawasanPDPB