Lompat ke isi utama

Berita

KETUA BAWASLU SIDOARJO RESMI LANTIK PENGGANTI ANTAR WAKTU (PAW) PANWASCAM SUKODONO

PAW Sukodono

#SahabatBawaslu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha, S.H. resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Sukodono a.n. Siti Faridah, S.Fil.I di Kantor Sekretariat Bawaslu Sidoarjo pada 8 Januari 2024. Sebelumnya, Bawaslu Sidoarjo telah melakukan wawancara kepada calon PAW Panwaslu Sukodono pada hari rabu tanggal 2 Januari 2024 kepada 3 (tiga) calon PAW, namun yang dapat hadir hanya 2 (dua) calon. Selanjutnya, Pasca wawancara, Pimpinan Bawaslu Sidoarjo melakukan pleno dalam menentukan PAW terpilih sebagai Anggota Panwascam Sukodono pada Pemilu 2024.

Agung berharap, Siti Faridah agar dapat segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan tugas dan amanah baru menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 yang cukup mepet. Ia juga meminta kepada Anggota Panwaslu Kecamatan Sukodono beserta jajaran sekretariat Panwascam Sukodono untuk membantu proses adaptasi Ibu Siti Faridah. Dalam kesempatan ini pula, Agung Nugraha menghimbau untuk selalu mengkomunikasikan kendala di lapangan dengan jajaran di kabupaten. Ia juga menghimbau untuk selalu berkoordinasi dengan mitra kerja dan saling menguatkan dan mengingatkan dalam menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#PAW
#PAWSukodono
#BawasluSidoarjo