#KODESEPEKAN BAWASLU SIDOARJO MINGGU KE EMPAT BULAN OKTOBER 2026
|
#SahabatBawaslu, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo terus menghadirkan #KODESEPEKAN (Konsolidasi Demokrasi dalam Sepekan) sebagai ruang dialog bersama berbagai elemen masyarakat untuk membahas isu strategis demokrasi dan kepemiluan. Melalui segmen ini, Bawaslu Sidoarjo mendorong pertukaran gagasan, memperkuat pemahaman publik, serta membangun kolaborasi dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.
Pada periode ini, #KODESEPEKAN mengangkat beragam isu, mulai dari disinformasi dan polarisasi politik digital, transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum Pemilu, netralitas tempat ibadah dan politisasi agama, hingga dampak perselisihan hasil Pemilu terhadap kepercayaan publik. Konsolidasi dilakukan bersama mahasiswa, pemuda, pegiat Pemilu, tokoh organisasi keagamaan, serta instruktur organisasi kepemudaan untuk memperluas perspektif mengenai tantangan demokrasi di Kabupaten Sidoarjo.
Adinda Masita Dewi selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa melaksanakan konsolidasi bersama mahasiswa UMSIDA pada 13 Oktober 2026 di Bawaslu Sidoarjo dengan mengangkat isu “Penguatan Kesadaran Kritis Mahasiswa terhadap Disinformasi, Manipulasi Konten, dan Polarisasi Politik Digital.” Pembahasan ini menjadi ruang untuk mendorong mahasiswa agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi politik, mengenali manipulasi konten digital, serta menyikapi perbedaan pilihan politik secara bijak dan bertanggung jawab.
Selanjutnya, Fathur Rohman, S.Kom., M.M. selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat melaksanakan konsolidasi bersama pemuda dan pegiat Pemilu Sidoarjo pada 20 Oktober 2026 di Kabupaten Sidoarjo dengan mengangkat isu “Penguatan Peran Masyarakat Sipil dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum Pemilu.” Konsolidasi ini membahas pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam mendorong keterbukaan informasi, akuntabilitas proses penegakan hukum Pemilu, serta kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan demokrasi.
Pada 21 Oktober 2026, Agung Nugraha, S.H. selaku Ketua Bawaslu Sidoarjo bersama Agisma Dyah Fastari, S.Sos. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas melaksanakan konsolidasi bersama Ketua PCNU Sidoarjo dengan mengangkat isu “Menjaga Netralitas Tempat Ibadah dan Menangkal Politisasi Agama.” Diskusi ini menjadi ruang untuk membahas pentingnya menjaga tempat ibadah sebagai ruang yang menghormati keberagaman, sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai potensi politisasi agama yang dapat memengaruhi kehidupan demokrasi dan kerukunan masyarakat.
Berikutnya, Moeh. Arief, S.Sos. selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin melaksanakan konsolidasi bersama instruktur PC GP Ansor pada 22 Oktober 2026 di Kabupaten Sidoarjo dengan mengangkat isu “Dampak Perselisihan Hasil Pemilu terhadap Kepercayaan Publik dan Stabilitas Demokrasi Lokal.” Pembahasan ini menjadi ruang untuk mendiskusikan hubungan antara penyelesaian perselisihan hasil Pemilu, kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, serta pentingnya mekanisme penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan hukum untuk menjaga stabilitas demokrasi di tingkat lokal.
Melalui #KODESEPEKAN, Bawaslu Sidoarjo terus memperluas ruang komunikasi dan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat. Beragam isu yang dibahas diharapkan dapat memperkuat literasi demokrasi, mendorong sikap kritis terhadap informasi, meningkatkan kepedulian terhadap penegakan hukum Pemilu, serta membangun kesadaran bersama untuk menjaga demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan bertanggung jawab.
#BawasluSidoarjo
#KonsolidasiDemokrasi
#KODESEPEKAN