Lompat ke isi utama

Berita

MASUKI TAHAPAN PENCALONAN KEPALA DAERAH, TOTOK HARIYONO MINTA BAWASLU KAB/KOTA PAHAMI REGULASI PENCALONAN PILKADA

TOTOK HARIYONO DALAM RAKOR PENGAWASAN TAHAPAN PENCALON PROVINSI JAWA TIMUR

#SahabatBawaslu Memasuki tahapan tahapan pencalonan Kepala Daerah Pada Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Wali kota Dan Wakil Wali kota Tahun 2024. Hadir dari Bawaslu Sidoarjo, Anggota Bawaslu Sidoarjo, Adinda Masita Dewi yang didampingi oleh staf.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, dalam sambutan kegiatan memberikan arahan kepada pengawas agar dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dilakukan sesuai dengan regulasi.
”Pengawas kabupaten/kota penting memahami aturan pencalonan yang berlaku, baik regulasi yang diatur dalam PKPU maupun Perbawaslu. Regulasi ini penting dikuasai sebagai landasan kita dalam bertindak baik dalam pengawasan, penanganan pelanggaran maupun sengketa proses.”

Ia juga berpesan ”Lakukan koordinasi antar penyelenggara dan stakeholder khususnya partai politik dan ketika terjadinya permasalahan dan diduga terdapat dugaan pelanggaran di tahapan pencalonan maka harus di sampaikan ke divisi penanganan pelanggaran.” pesan Totok.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Habib M. Rohan (KPU Provinsi Jawa Timur), Dr. Nurudin Hadi, SH, MH (Akademisi UM Malang), Dr. Drs. Muhammad Sinal, SH, MH (Akademisi UB Malang). Rapat Koordinasi tersebut berlangsung pada 5-7 Agustus 2024 bertempat di hotel Aria Gajayana, Jl. Kawi, Komplek MOG Malang.

#BawasluSidoarjo
#AyoAwasiBersama
#Pemilihan2024