Lompat ke isi utama

Berita

Meski Pilkada 2020 Ditunda, Bawaslu Tetap Lakukan Kerja Pengawasan

Sidoarjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo - Bawaslu Sidoarjo tetap melakukan kerja pengawasan pemilu meskipun Pilkada Serentak 2020 telah disepakati ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ketua Bawaslu Sidoarjo Haidar Munjid menyatakan, ada beberapa bentuk pengawasan penundaan pilkada yang kini masih dilakukan.Selasa, (06/04/2020) "Pertama, KPU sudah melakukan instruksi penonaktifan bagi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara). Itu juga diawasi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang saat ini ada," sebutnya. Selain itu, lanjutnya, Bawaslu Sidoarjo tetap melakukan pengawasan pemutahiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara berkala. "Hal-hal yang bisa dilakukan Bawaslu, seperti pengawasan pemutahiran data pemilih yang berkelanjutan menjadi bagian tugas pengawasan juga. Lalu, pembuatan sekolah kader pengawasan partisipatif menjadi bagian tugas yang bisa dilakukan pengawas pemilu," urainya. Tentang usulan anggaran penyelenggara pilkada yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) bakal ditarik kembali, Haidar menyatakan mahfum. Menurutnya, seluruh pihak bisa bersatu padu untuk melawan musibah penyebaran virus Corona. "Kita memang memahami kondisi sekarang semuanya konsentrasi melawan covid-19,". Dia menjelaskan, rencana pengembalian anggaran yang sudah ditandatangi dari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) kepada pemerintah daerah (pemda) harus menaati aturan. "Kita tinggal menunggu saja presiden untuk segera mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Tentu Bawaslu mengikuti Perppu dan kalau ada revisi Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) soal pengelolaan dana hibah ini. Pada prinsipnya, kami akan mengikuti," dia menegaskan. Akan tetapi, Haidar berharap adanya jaminan anggaran tersebut bisa tersedia apabila tahapan pilkada sudah mulai dilanjutkan. "Yang penting adalah seandainya uang ini harus ditarik pemda kembali, yang sudah tanda tangan NPHD, maka prinsipnya harus ada jaminan kalau dimulai kembali tahapan pemilihan ada jaminan ketersediaan anggaran itu," tutupnya.
Tag
Post Bawaslu