Lompat ke isi utama

Berita

PASCA REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA, BAWASLU SIDOARJO ADAKAN RAKOOR DAN TINDAK LANJUT PENANGANAN PELANGGARAN

Sidoarjo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Sidoarjo melakukan Rapat Koordinasi dan Tindak Lanjut  dalam Penanganan Pelanggaran Pasca Rekapitulasi Penghitungan Suara pada penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019. (14/05/2019).

Rapat Koordinasi dihadiri oleh Jajaran Pengawas Pemilu tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota yang membidangi Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) dan Divisi Penanganan Pelanggaran (PP).Rapat Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk koordinasi pasca tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pemilu 2019  selesai dilakukan.

Rapat Koordinasi  yang dilaksanakan di Di Hotel Luminor Sidoarjo, pada Selasa (14/05/2019) ini dilaksanakan guna pendalaman materi dan Tindak lanjut terkait Penanganan Pelanggaran dalam Pengawasan Pemilu 2019.

Berbagai pendalaman materi, Evaluasi sampai dengan Rencana Tindak Lanjut disampaikan oleh para komisioner Bawaslu, seperti Kualifikasi Pelanggaran Administrasi Pemilu, Kajian Temuan/Laporan, Bantuan Hukum bagi Pengawas Pemilu, Penyelesaian Sengketa di TPS, dan lain sebagainya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran mengatakan, Koordinasi  ini diharapkan dapat memastikan tidak terjadinya kesalahan fatal jelang pelaksanaan Pemilu 2019.

“Ini kita lakukan agar setiap Pengawas Pemilu khususnya Divisi PHL dan Penanganan Pelanggaran lebih mendalami proses penanganan pelanggaran, karena berfokus pada penindakan,” tutur Agung Nugraha, SH saat mengisi acara, Selasa (14/05).

Tag
Post Bawaslu