Lompat ke isi utama

Berita

Peluncuran Sistem Aplikasi JDIH Terintegrasi , Bawaslu Sidoarjo siap Optimalkan

Ketua Bawaslu Abhan (ketiga dari kanan) menerima plakat dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Benny Riyanto dalam peluncuran Situa JDIH Bawaslu di Padang, Kamis (6/2/2020).  Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Launching Pengelolaan dan Peluncuran  sistem aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional (JDIHN) pada Kamis, 6 Februari 2020. Dalam rangka memudahkan akses informasi hukum secara cepat dan tepat. Koordinator Divisi Hukum dan Humas Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengatakan sistem aplikasi JDIH tersebut juga bertujuan untuk menjamin terciptanya informasi hukum yang terpadu. “JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama secara tertib dan berkesinambungan. Layanan informasi yang cepat, akurat dan tepat”, tuturnya. Berbagai produk hukum Bawaslu yang dapat diakses pada sistem aplikasi JDIH adalah Undang-Undang Pemilu, Peraturan Bawaslu, Putusan Administrasi, dan Putusan Penyelesaikan Sengketa Proses. Berkaitan dengan berkas putusan tersebut, JDIH menampung seluruh putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. “Dengan JDIH 2.0, kita berharap pengembangan kerjasama yang efektif dengan pusat jaringan dan antaranggota jaringan serta meningkatkan kualitas pengembangan produk hukum jajaran Bawaslu”, jelas Fritz. Peluncuran sistem aplikasi JDIH Bawaslu ini dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Benny Riyanto. Dalam sambutannya, Benny mengapresiasi apa yang dilakukan Bawaslu. “JDIH terintegrasi dapat memberikan input yang baik bagi simplifikasi atau penataan produk hukum”, pungkasnya Feri Kuswanto, S.Pdi., M.Pdi Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Feri Kuswanto, selaku  Divisi Hukum, Data  dan Informasi Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menyampaikan bahwa seiring dengan Peluncuran  sistem aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional (JDIHN) Bawaslu Sidoarjo siap mengoptimalkan Sistem tersebut, ini akan lebih memudahkan jajaran Bawaslu untuk pengoptimalan kinerja dan memudahkan masyarakat umum dalam mengakses berbagai informasi hukum dan putusan Bawaslu.  Lanjut Feri, Meningkatnya arus keterbukaan informasi publik, Bawaslu memiliki kewajiban untuk mendokumentasikan dan mempublikasikan setiap informasi dan produk hukum yang berkaitan dengan pemilu kepada masyarakat luas. “Kegiatan ini akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sepanjang Tahun 2020, dan kami akan mengawali mempublikasikan informasi dan produk hukum yang berkaitan dengan segala proses dalam Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo.
Tag
Post Bawaslu