SASAR DATA PEMILIH DI KECAMATAN JABON, BAWASLU SIDOARJO UJI PETIK PENGAWASAN PDPB DI DESA DUKUH SARI
|
#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melakukan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Dukuh Sari, Kecamatan Jabon, Senin (14/9).
Uji petik dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma D. Fastari, didampingi staf sekretariat. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Sidoarjo berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dukuh Sari, di antaranya Kepala Desa Ikhwan Widodo, Kasi Pelayanan Intan, dan staf Tata Usaha Ayun. Koordinasi dilakukan untuk mencermati kondisi data kependudukan serta perubahan data pemilih di tingkat desa.
Agisma mengatakan, pemutakhiran data pemilih merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan Pemilu karena menjadi dasar bagi tahapan selanjutnya.
“Tahapan Pemilu yang paling awal adalah pemutakhiran data pemilih. Kualitas data pemilih sangat berpengaruh pada tahapan berikutnya, seperti penyediaan logistik dan rekapitulasi. Karena itu, Bawaslu berkomitmen meningkatkan kualitas data pemilih untuk Pemilu berikutnya dengan terus melakukan uji petik dalam rangka pengawasan PDPB,” kata Agisma.
Menurut Agisma, Desa Dukuh Sari menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian karena berdasarkan hasil pleno KPU Triwulan III terdapat perubahan data pemilih yang cukup banyak.
“Desa Dukuh Sari termasuk desa yang ditetapkan KPU pada Pleno Triwulan III sebagai salah satu desa di Kecamatan Jabon yang mengalami perubahan data cukup banyak. Sehingga kami turun ke sini untuk memastikan apakah data tersebut sesuai atau tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Desa Dukuh Sari, Intan, menjelaskan bahwa kondisi data kependudukan di wilayahnya turut dipengaruhi penggabungan penduduk akibat bencana lumpur Lapindo. Salah satu wilayah asal penggabungan tersebut adalah Desa Besuki.
“Di desa kami ada penggabungan penduduk akibat bencana Lapindo dari Desa Besuki. Ketika dilakukan pencocokan data secara faktual, banyak penduduk yang KTP-nya sudah di sini, tetapi tempat tinggalnya tidak diketahui karena belum menerima penggantian rumah di perumahan tersebut,” ujar Intan.
Selain melakukan pencermatan dan koordinasi data, Bawaslu Sidoarjo juga mendorong partisipasi masyarakat dengan memasang flyer Posko Aduan Masyarakat PDPB di lingkungan Desa Dukuh Sari.
Kanal tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan atau aduan apabila menemukan data pemilih yang perlu diperbaiki maupun informasi kepemiluan yang perlu ditindaklanjuti.
Melalui uji petik, koordinasi dengan pemerintah desa, dan penguatan partisipasi masyarakat, Bawaslu Sidoarjo terus memastikan pengawasan PDPB berjalan efektif demi mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
#BawasluSidoarjo
#PDPB
#PengawasanPDPB