Lompat ke isi utama

Berita

TERUS KEMBANGKAN ‘RUMAH DATA’, BAWASLU JAWA TIMUR DOKUMENTASIKAN DATA DAN HASIL PENGAWASAN SECARA DIGITAL

Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi Publik Bawaslu Jawa Timur

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan hasil pengawasan kesiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Bawaslu Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Data dan Informasi Publik Hasil Pengawasan Pemilu Serentak 2024 bagi Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Timur pada tangga 3-4 Juni 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember.

Anggota Bawaslu Jatim sekaligus kordiv yang mengampu Data Informasi, Dwi Endah Prasetyowati, meminta agar Rumah Data yang telah dibangun bersama dapat dimaksimalkan penggunaannya.
“Rumah data kedepannya selain sebagai media penyimpanan Data juga untuk memberikan informasi kepada publik. Perlu kerja sama antara pimpinan dan sekretariat untuk meweujudkan rumah data yang baik.” Ungkap Dwi Endah.

Ketua Bawaslu  Jawa Timur, A. Warits, juga berpesan bahwa seluruh kegiatan harus harus disimpan dalam bentuk data sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.
“Publik memiliki hak mendapatkan informasi yang baik dan kita digaji oleh rakyat. Oleh karena itu seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan agar didokumentasikan dan dapat dilihat oleh masyarakat.” pesan A. Warits.

“Rumah data yang ada saat ini akan terus dikembangkan untuk menyempurnakan fungsinya.” tambahnya.

Rumah data adalah sebuah database atau pusat data informasi yang dapat terintegrasi ke seluruh jajaran pengawas baik di tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan hingga ke tingkat desa.

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini dari Bawaslu Sidoarjo, Anggota Bawaslu Sidoarjo, Moeh. Arief, yang didampingi oleh staf sekretariat.