Lompat ke isi utama

Berita

Tiga Aktor Potensi Money Politik di Sidoarjo

drs moh rasul SIDOARJO,– Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) tinggal menghitung hari, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidoarjo memetakan potensi aktor terjadinya money politik atau politik uang. “Kami Bawaslu sudah mengidentifikasi aktor terjadinya money politik,” kata Mohammad Rasul Komisioner Bawaslu Sidoarjo, Senin (8/4/2019) Dijelaskan Rasul, pencegahan kerawanan ini telah diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pencegahan terhadap money politik pada pemilu “Setelah diidentifikasi ada tiga aktor terjadinya politik uang di Sidoarjo,” ujar Rasul Kordinator Divisi Pencegahan dan antar Lembaga ini. db5f9ccf-9b7c-4812-89c5-de38286e5829 Masih kata Rasul, ketiga aktor politik uang itu dari hasil identifikasi Bawaslu, diantaranya para kontestan calon legislatif. Yakni calon legislatif (Caleg) yang mempunyai kekuasaan, caleg yang mempunyai kekuatan finansial dan caleg yang bisa menggunakan kekuasaan pihak lain. “Tiga aktor ini menjadi fokus pengawasan Bawaslu Sidoarjo dangan bekerja sama dengan Gakkumdu,” imbuhnya. Menurutnya, pihaknya akan melakukan langkah pencegahan. Namun jika ditemukan money politik akan dilakukan tindakan operasi tangkap tangan bersama tim dan bekerja dengan pihak kepolisian. “Jika ditemukan money politik tindakannya adalah pidana dan administrasi, dimana administrasi pemilu bisa mendiskualifikasi melalui sidang ajudikasi,” tukasnya.  
Tag
Post Bawaslu