Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO HADIRI DISKUSI POLITIK YANG DISELENGGARAKAN OLEH BAWASLU JAWA TIMUR DI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SIDOARJO (UMSIDA)

[13 Oktober 2023]

#SahabatBawaslu Bawaslu Sidoarjo menghadiri “Diskusi Membaca Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang : “Tahapan Masa Kampanye”” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA) pada 12 Oktober 2023.

Anggota Bawaslu Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, dalam sambutannya pada kegiatan tersebut, menyambut positif kegiatan di UMSIDA ini karena banyak diikuti oleh pemilih pemula yang kiranya baru pertama kali akan merayakan pesta demokrasi Indonesia pada 2024. Kegiatan inipun diharapkan dapat memberikan bekal dan membuka wawasan, sekaligus mengajak keterlibatan generasi muda sebagai bagian pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Diskusi kali ini mengundang tiga narasumber yaitu, Dr. Sasongko Budisusetyo, M.Si., CA., CPA., CPMA (Akademisi), Eko Sasmito, S.H., M.H. (Dosen UMSIDA), Dr. Rifqi Ridlo P., S.H., M.H. (Dosen UMSIDA) dan dimoderatori oleh Kabag Hukum Humas dan Data Informasi Bawaslu Jawa Timur, Indra Purnomo Kusuma Hasyim, S.I.P.

Dr. Sasongko menyampaikan dalam diskusi tersebut forum-forum seperti ini hendaknya diperbanyak, dan perlu dilakukan hingga ke jenjang yang lebih rendah yaitu SMA, karena sebagaian siswa SMA juga akan memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024. Harapannya dengan pendidikan politik yang baik akan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Sedangkan Eko Sasmito S.H, M.H., Dosen UMSIDA, menyoroti bagaimana penegakan hukum kampanye Sosialisasi serta kaitannya dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 65/PUU XXI/2023 yang memperbolehkan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Pendidikan dengan syarat tidak diisi dengan atribut kampanye. Menurutnya, pembatasan-pembatasan dan pengaturan dalam kampanye sangat rasional karena menjaga integritas, transparansi dan keadilan dalam proses politik.

Dr. Rifqi Ridlo, menambahkan dua narasumber sebelumnya bahwa pemilih muda yang terdiri dari Generasi Milenial dan Gen-Z adalah kunci pemenangan dalam Pemilu 2024 karena suara pemilih muda ini mendominasi sekitar 56,45% dari total suara. Selain itu Dr. Rifqi berpendapat bahwa Kampanye Pemilu seharusnya menjunjung nilai-nilai Kejujuran (keterbukaan), keadaban dan keadilan bukan sebagai tempat dan alat dalam menyebarkan propaganda, berita palsu ataupun black campaign.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#PemilihMuda
#PengawasanPartisipatif
#PendidikanPolitik

Tag
Post Bawaslu