Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SIDOARJO MENYELENGGARAKAN RAPAT KOORDINASI LANGKAH-LANGKAH OPTIMALISASI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023 DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA

RAPAT KOORDINASI LANGKAH-LANGKAH OPTIMALISASI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2023 DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA

#SahabatBawaslu Dalam rangka persiapan Akhir Tahun Anggaran 2023 dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Sidoarjo mengadakan Rapat Koordinasi langkah-langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 Pasca Anggaran Belanja Tambahan (ABT) TA 2023 dan Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang diadakan pada Senin, 13 November 2023 di Hotel Luminor Sidoarjo. Anditya Sentana, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Sidoarjo, menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran di akhir tahun anggaran sedikit berbeda karena terdapat batas waktu dalam penyelesaian pembayaran sehingga diperlukan langkah-langkah optimalisasi agar anggaran dapat diserap dan dipergunakan secara maksimal. Selain itu, Anditya menambahkan rapat kali ini merupakan pertama kalinya diadakannya Rapat Koordinasi terkait Pengelolaan BMN. Ia berharap BMN dapat digunakan secara maksimal guna mendukung tugas dan pelaksanaan kerja, utamanya di lingkungan Bawaslu Sidoarjo.

Anang Dwie Kurniawan, Kepala Seksi MSKI KPPN SIdoarjo, hadir sebagai narasumber pertama pada kesempatan ini. Ia menjelaskan bahwa untuk menghadapi akhir tahun, Dirjen perbendaharaan negara telah mengeluarkan perdirjen Perbendaharaan nomor PER-10/PB/2023 yang berisi petunjuk teknis dari PP dan PMK sebagai pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara serta persiapan tutup buku pada akhir tahun anggaran 2023. Sehingga, Bawaslu Sidoarjo sebagai satker mandiri dapat mengacu pada perdirjen tersebut sebagai persiapan tutup buku anggaran 2023.

Narasumber Kedua, Totok Hartanto, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Sidoarjo, menjelaskan fungsi dari KPKNL Sidoarjo sebagai pengelola aset/kekayaan negara. Tujuannya Agar aset negara terinvetaris dan memiliki penilaian yang wajar, dapat dimaksimalkan penggunaannya serta tercatat di Neraca LKPP (sistem Keuangan Negara). Berikutnya terkait Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu diantaranya adalah gedung, dan alat kerja pegawai seperti Laptop, proyektor dan barang-barang lain yang masuk dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Ia meminta barang-barang ini agar dijaga keamanannya, dimaksimalkan penggunaannya dan ditatausahakan dengan baik, serta ketika barang sudah rusak dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk dilakukan perbaikan atau pemusnahan dan penghapusan aset. Selanjutnya terkait alat kerja yang digunakan oleh Sebagian besar Panwaslu Kecamatan berupa barang sewaan seperti komputer/Laptop, Printer, dan Scanner, ia menjelaskan bahwa walaupun barang-barang yang digunakan adalah sewaan, namun anggaran yang digunakan berasal dari dari APBN sehingga perlu dipergunakan dengan baik dan maksimal serta dapat dipertanggungjawabkan.

#AyoAwasiBersama
#PemiluSerentak2024
#BawasluSidoarjo