Lompat ke isi utama

Berita

DUA BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO MENDAFTAR DI HARI TERAKHIR PENDAFTARAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO

DUA BAKAL PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

#SahabatBawaslu Bawaslu Sidoarjo kembali lakukan pengawasan melekat (Waskat) di hari terakhir pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada Pemilihan Tahun 2024 (29/8). Waskat dilakukan oleh seluruh anggota Bawaslu Sidoarjo yang didampingi oleh staf sekretariat di lokasi pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, di Kantor KPU Sidoarjo. Hingga ditutupnya pendaftaran pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59, terdapat dua bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftarkan diri.

Pertama adalah Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi dan Mimik Idayana, yang tiba di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo sekitar pukul 16.50 WIB. Pengusul Bapaslon Subandi-Mimik Idayana terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKN, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Perindo. 

Kedua adalah Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo, Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo, yang mendaftarkan diri ke KPU sekitar pukul 22.14 WIB. Pengusul Bapaslon Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo terdiri dari PKB, PDIP, Partai Nasdem, PKS, PAN, PSI, PPP, PBB dan Partai Gelora. 

Ketua Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha, menyampaikan kesiapan jajarannya dalam mengawasi tahapan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo pada Pemilihan Tahun 2024.
“Pada hari terakhir ini ada dua pasangan calon yang mendaftar, dari jajaran Bawaslu Sidoarjo seluruh komisioner yang didampingi staf hadir untuk melakukan pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon untuk memastikan pendaftaran dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.” ucap agung

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo akan berlangsung pada 27 November 2024.

#BawasluSidoarjo #AyoAwasiBersama #Pemilihan2024 #sidoarjo