Lompat ke isi utama

Berita

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Sidoarjo Klarifikasi Paslon Nomor Urut 1

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memanggil Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Bambang Haryo Soekartono-Taufiqulbar terkait dugaan pelanggaran kampanye. Paslon nomor urut 1 tersebut dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan atas video yang viral di media sosial. Video berdurasi 25 detik yang viral tersebut menampilkan sosok BHS, sapaan akrab Bambang Haryo Soekartono, sedang berjoget di tengah kerumunan warga. Setelah klarifikasi tersebut, Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sidoarjo, Agung Nugraha mengungkapkan, ada dua kejadian sebenarnya yang harus diklarifikasi. Peristiwa joget yang viral bersama warga dan saat proses shooting video klip untuk pembuatan jingle kampanye paslon nomor urut 1. Menurutnya, setelah mendapatkan penjelasan dari yang bersangkutan, kejadian tersebut sebenarnya merupakan kejadian yang berbeda. Joget bersama warga tersebut berlokasi di Pasar Kaget Desa Becirongengor, Wonoayu, Sidoarjo. “Satu lagi di garasi bus Pratama yang tampilannya seperti konser ada panggungnya yang ternyata untuk pembuatan jingle. Jadi itu bukan tempat yang sama,” katanya usai melakukan pemeriksaan, Rabu (14/10). Agung menambahkan, hasil pemeriksaan hari ini masih akan dilakukan kajian lagi. Hal itu dikarenakan dua kasus tersebut berbeda. Proses pembuatan jingle tersebut hanya melibatkan crew dari monata dan tim. Tidak melibatkan orang banyak. “Sedangkan untuk yang di pasar kaget ini memang masih kami kumpulkan keterangannya. Nanti baru keputusannya setelah kami lakukan kajian dengan pimpinan yang lain,” ujarnya. Agung menyebutkan, diperkirakan lima hari kedepan, hasil kajian terkait dua peristiwa tersebut sudah bisa diputuskan. Agung juga mengatakan, nantinya bawaslu juga akan memanggil paslon nomor urut 2 dan 3. Pemanggilan kepada paslon lain tersebut menurutnya juga terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan masing-masing paslon.  
Tag
Post Bawaslu