Lompat ke isi utama

Berita

IMBAUAN BAWASLU SIDOARJO KEPADA KPU SIDOARJO TERKAIT PELAKSANAAN COKLIT DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SIDOARJO TAHUN 2024

IMBAUAN BAWASLU SIDOARJO KEPADA KPU SIDOARJO TERKAIT PELAKSANAAN COKLIT

#sahabatbawaslu Dalam rangka mengawal hak pilih Pemilih pada Pilkada 2024, juga sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran Pemilihan serta memasuki masa Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Tahun 2024, Bawaslu Sidoarjo melalui surat nomor 241/PM.00.02/K.JI-24/06/2024 tanggal 24 Juni 2024 memberikan imbauan kepada KPU Sidoarjo sebagai berikut:

  1. Tahapan Coklit untuk pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 dimulai tanggal 24 Juni s.d 24 Juli 2024
  2. Bawaslu Sidoarjo sudah melakukan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran sebagaimana terlampir.
  3. Bahwa berkaitan dengan seluruh proses Coklit oleh Pantarlih harus sesuai dengan Tata cara, Mekanisme dan Prosedur sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan

Imbauan Lengkap dan Identifikasi Potensi Kerawanan Pelanggaran dapat diunduh melalui Link Berikut: Imbauan Pelaksanaan Coklit