Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pemungutan Suara, Amin Ingatkan 8 Potensi Pelanggaran Pemilihan

Memasuki bulan Desember, kontestasi elektoral pilkada 2020 tambah dinamis. Saat mengisi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Senin kemarin (30/11), Ketua Bawaslu Jatim, Moh Amin mengingatkan 8 potensi dugaan pelanggaran yang bisa saja terjadi jelang pemungutan suara. “Pertama, tentang daftar pemilih. Kita harus antisipasi dan cegah bersama masalah akurasi daftar pemilih. Masalah ini harus menjadi atensi kita semua” terang Amin Soal kedua, Amin menyebut tentang logistik pemilihan. Menurutnya di 19 daerah yang pilkada keterpenuhan logistik pemilihan harus tepat waktu dan tersedia sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Bisa saja terjadi dugaan pelanggaran berkaitan dengan logistik pemilihan. Ini perlu sinergi banyak pihak untuk mengawalnya,” tutur Amin Selain itu juga, menurut Amin pelanggaran juga bisa terjadi pada prosedur pemungutan dan penghitungan suara. Termasuk juga pada saat melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Tata cara dalam pemungutan suara juga ada potensi dugaan pelanggaran,” tuturnya. Soal krusial lainnya juga tentang politik uang. “Politik uang ini seperti wabah yang harus kita cegah bersama. Potensi dugaan politik uang bisa terjadi dalam pilkada 2020.” tuturnya. Potensi dugaan pelanggaran lainnya menurut pria kelahiran Sumenep ini adalah soal kesehatan dan keamanan. “Ada potensi tidak terjaminnya kesehatan dan rasa aman seluruh pihak terkait pemilihan, khususnya pemilih dan penyelenggara pilkada,” tuturnya. Pada sisi yang berbeda, Amin juga menyoroti tentang sarana dan prasarana Kampanye. “Ada potensi kurang maksimalnya fasilitasi terkait sarana dan prasarana kampanye,” tuturnya Potensi dugaan pelanggaran terakhir menurut Amin adalah tentang penyalahgunaan kewenangan oleh petahana. “Besarnya potensi penyalahgunaan kewenangan oleh petahana sulit dibendung dan sulit dibedakan, antara pemberian bantuan sosial terkait covid-19 atau telah terjadinya pelanggaran pemilihan. Baik itu politik uang atau administrasi terstruktur sistematis massif,” terangya. Terakhir, Amin mengingatkan bahwa calon petahana yang cuti karena kampanye akan kembali menjalankan tugas saat hari tenang. Untuk itulah, ia berharap pengawas pemilu di 19 daerah pilkada untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. “Jangan sampai ada kegiatan dari petahana yang menunggangi atau menggunakan anggaran negara demi keterpilihan dirinya,” tambahnya. Lebih lanjut, ketika hari tenang, Amin akan mengerahkan 54.652 jajarannya dari Bawaslu Kabupaten/Kota sampai Pengawas TPS untuk melakukan Apel Pengawasan “Apel siaga pengawasan pada hari tenang akan dilakukan sebagai bentuk kesiapan kita untuk mengawasi pemungutan suara,” pungkasnya. Sumber : Laman Bawaslu Jatim.
Tag
Post Bawaslu