Lompat ke isi utama

Berita

Penting Menambah Variabel Sosio-Kultural di IKP, Bawaslu Sidoarjo Beri "Insight"

Pemilu Serentak 2024 menjadi pesta demokrasi akbar yang pasti memerlukan persiapan dan pemetaan strategi pencegahan pelanggaran pemilu yang tepat (election fraud). Oleh karena itu, dalam rangka pemetaan kerawanan pemilu 2024, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Diklat) Bawaslu RI mengunjungi beberapa wilayah, salah satunya Kabupaten Sidoarjo. Sebagai unit baru, Puslitbang Diklat juga memiliki tugas dan fungsi yang melekat salah satunya melakukan Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal ini disampaikan oleh Ade Chandra dari Bawaslu RI, "untuk sekarang, kami fokus ke IKP, dimana sebelumnya kami fokus ke pelatihan kepemiluan ke Bawaslu Kab/Kota". Dia juga menjabarkan bahwa pihak Puslitbang Diklat sudah melakukan launching IKP 2019 yang mengundang stakeholder terdiri dari unsur kepolisian (hingga level Polsek), kejaksaan dan Bawaslu Kab/Kota. Pihak Puslitbang Diklat juga tengah menyusun Kerawanan Pemilu Serentak 2024. Dalam penyusunan IKP ini tentunya tidak mudah karena bersifat sensitif dan banyak variabel, bahkan kami pun melakukan kerja sama dengan mitra kampus (akademisi)", ujar Ade dalam acara tersebut. Sebagai bentuk tanggapan, Mohammad Rasul selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (Koordiv PHL) menyampaikan bahwa IKP ini menjadi hal menarik karena sifatnya dinamis secara perjalanan waktu (masa lalu, sekarang dan masa depan). Beliau juga memberi masukan bahwa penting untuk ditambahkan variabel sosio-kultural atau historis-geografis karena melihat daerah di Sidoarjo memiliki kekhasan dalam klasifikasi masyarakatnya (ada kelompok arek dan kelompok matraman). Begitu juga dengan wilayah Jawa Timur lainnya yang memiliki kekhasan dan kearifkan lokal dalam konteks kepemiluan. Lebih lanjut, Agung Nugraha, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran memberikan insight terkait aspek perlindungan hak pilih bagi warga yang yang kehilangan desanya dan terisolasi, seperti kasus empat desa yang hilang akibat terkena Lumpur Lapindo. Agung meminta dan berharap, dengan adanya penjabaran kasus tersebut dapat menjadi masukan dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI dalam menyusun IKP ke depannya. Editor: Rizki IF Fotografer: Kasyfillah
Tag
Post Bawaslu