#BawasluMengawasi, Sidoarjo - Kemendagri melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri resmi menghapus 7 desa di sidoarjo.
Dasar penghapusan ini tertuang pada surat keputusan menteri dalam negeri nomor 100.1.1-6117 tahun 2022 tentang Pemberian dan pemutakhiran kode, data wilayah administrasi pemerin
Salah satu bentuk dan strategi pencegahan ialah sosialisasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pencerdasan (edukasi) kepada masyarakat tentang Pemilu dan Pengawasan Pemilu.
Bawaslu Sidoarjo mengundang KPU Sidoarjo dalam rangka membahas koordinasi dan sinkronisasi teknis Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Keanggotaan Partai Politik serta persiapan Verifikasi Faktual (Verfak).
Menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu RI perihal Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).