Salah satu bentuk dan strategi pencegahan ialah sosialisasi. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pencerahan dan pencerdasan (edukasi) kepada masyarakat tentang Pemilu dan Pengawasan Pemilu.
Bawaslu Sidoarjo mengundang KPU Sidoarjo dalam rangka membahas koordinasi dan sinkronisasi teknis Verifikasi Administrasi (Vermin) Perbaikan Keanggotaan Partai Politik serta persiapan Verifikasi Faktual (Verfak).
Menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu RI perihal Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu Serentak Tahun 2024.
Tersisa 4 hari lagi untuk masa perpanjangan rekrutmen Panwascam yang dikhususkan untuk pelamar perempuan dalam rangka memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan di tiap kecamatan.