Lompat ke isi utama

Berita

JAGA AKUNTABILITAS LEMBAGA, BAWASLU SIDOARJO BEDAH TATA KELOLA ARSIP AKTIF INAKTIF

DEMI TERTIB ADMINISTRASI, BAWASLU SIDOARJO BAHAS PENGELOLAAN ARSIP AKTIF DAN INAKTIF EPS 3

Agung Nugraha (ketua Bawaslu Sidoarjo), Fathur Rohman (Anggota Bawaslu Sidoarjo) dan Anditya Sentana M. (Kepala Sekretarait Bawaslu Sidoarjo) beri pengarahan dalam FOKUS Eps. 3 dengan tema “Pengelolaan Arsip Aktif dan Inaktif” (07/10).

#SahabatBawaslu Jajaran Bawaslu Kabupaten Sidoarjo mengikuti Forum Komunikasi dan Diskusi Pengawasan (FOKUS) Eps. 3 di Kantor Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Rabu (07/10/2026). Forum ini menjadi wadah untuk bertukar pikiran tentang bagaimana pengelolaan arsip untuk efektivitas kerja.

FOKUS Eps. 3 mengangkat tema “Pengelolaan Arsip Aktif dan Inaktif”.

Menurut Bapak Agung Nugraha selaku Ketua Bawaslu Sidoarjo, pengelolaan arsip bertujuan untuk menciptakan keseragaman tata kelola kearsipan, akuntabilitas administrasi, penyelarasan kerja, dan keamanan informasi.

Bapak Fathur Rohman selaku Anggota Bawaslu Sidoarjo juga menambahkan bahwa Arsip harus diklasifikasikan berdasarkan masa retensi arsip tersebut guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Melalui FOKUS Eps. 3, Bawaslu terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan arsip. Tertib arsip merupakan wujud nyata akuntabilitas kelembagaan kita bersama! 🇮🇩✨

#FOKUS
#PengelolaanArsip
#BawasluSidoarjo