Lompat ke isi utama

Berita

SASAR DATA PEMILIH DI KECAMATAN SIDOARJO, BAWASLU UJI PETIK PENGAWASAN PDPB DI DESA SUKO

SASAR DATA PEMILIH DI KECAMATAN SIDOARJO, BAWASLU UJI PETIK PENGAWASAN PDPB DI DESA SUKO

Adinda Masita Dewi, anggota Bawaslu Sidoarjo, pimpin uji petik Pengawasan PDPB di Desa Suko (04/06)

#SahabatBawaslu Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo melanjutkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), kali ini pengawasan dilakukan dengan mengunjungi Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kamis (4/6).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Adinda Masita Dewi. Dalam agenda tersebut, Bawaslu Sidoarjo melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Suko guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Tim Bawaslu Sidoarjo disambut oleh Ibu Rani, Sekretaris Desa Suko bersama perangkat desa lainnya. Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Sidoarjo melakukan pencermatan terhadap data pemilih, khususnya terkait warga yang meninggal dunia, pindah masuk dan pindah keluar, serta warga yang telah atau akan berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh perubahan data kependudukan dapat terakomodasi secara akurat dalam proses PDPB.
“Pengawasan yang kami lakukan di Desa Suko ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih yang dimutakhirkan benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan tidak ada data yang tidak akurat atau tidak sesuai,” ujar Adinda Masita Dewi.

Menanggapi hal tersebut, Ibu Rani Sekretaris Desa Suko menyampaikan yang pada prinsipnya mendukung langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sidoarjo.
“Kami menyambut baik dan siap mendukung pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Sinergi ini penting agar proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan secara optimal,” ujar Ibu Rani.

Setelah koordinasi, tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan validasi data secara langsung ke dua rumah warga di Desa Suko. Dari hasil uji petik tersebut, diketahui bahwa warga yang dikunjungi merupakan pemilih baru yang telah berusia 17 tahun (pemilih pemula) serta seorang netra yang baru terdaftar sebagai pemilih.
“Dari hasil validasi lapangan, kami memastikan bahwa penambahan data pemilih baru, termasuk pemilih pemula dan pemilih disabilitas, telah terakomodir. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih setiap warga negara dapat terpenuhi secara adil dan inklusif,” kata Adinda.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan terhadap PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah lainnya guna memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga hingga pelaksanaan pemilu mendatang.

#BawasluSidoarjo
#PengawasanPDPB
#PDPB