#SahabatBawaslu Sehubungan pelaksanaan Kampanye Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik dan Internet Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 serta sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sidoarjo, Bawaslu Sidoarjo melalui Surat Nomor 479/PM.00.02/K.JI-2