Menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu RI perihal Pembentukan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu Serentak Tahun 2024.
Tersisa 4 hari lagi untuk masa perpanjangan rekrutmen Panwascam yang dikhususkan untuk pelamar perempuan dalam rangka memenuhi kuota 30% keterwakilan perempuan di tiap kecamatan.
Proses pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan atau dikenal Panwascam di Kabupaten Sidoarjo masih berlangsung. Setelah menggelar pendaftaran dan penerimaan berkas selama 7 hari, mulai dari 21 September hingga 27 September 2022 untuk 18 kecamatan.
Minat masyarakat Sidoarjo di hari pertama (21 September 2022) dibukanya pendaftaran dan penerimaan berkas Panwascam Pemilu 2024 sangatlah antusias. Sejak pukul 09.00 WIB, kantor Bawaslu Kabupaten Sidoarjo ramai dikunjungi calon pelamar Panwascam.