#SahabatBawaslu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo Agung Nugraha, S.H. resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panwaslu Kecamatan Sukodono a.n. Siti Faridah, S.Fil.I di Kantor Sekretariat Bawaslu Sidoarjo pada 8 Januari 2024.
Penguatan literasi digital dalam menangkal berita bohong Pemilu 2024 merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat telah membuat penyebaran berita bohong semakin mudah dan cepat.
Netralitas ASN, TNI, dan Polri merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pemilu yang demokratis dan adil. Ketiga kelompok ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemilu, baik dalam hal pelaksanaan maupun pengamanan.