Lompat ke isi utama

Berita

PASTIKAN AKURASI DATA PEMILIH, BAWASLU SIDOARJO GANDENG RSUD NOTOPURO TERKAIT DATA KEMATIAN WARGA

PASTIKAN AKURASI DATA PEMILIH, BAWASLU SIDOARJO GANDENG RSUD NOTOPURO TERKAIT DATA KEMATIAN WARGA

Pastikan Validitas data pemilih, Agisma D. Fastari, Anggota Bawaslu Sidoarjo pimpin audiensi ke RSUD Notopuro Sidoarjo (20/05).

#SahabatBawaslu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo menggelar audiensi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Notopuro Sidoarjo pada Rabu (20/5/2026). Langkah ini diambil guna memastikan keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Tetap (DPT), khususnya dalam menyisir data warga yang sudah meninggal dunia atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pertemuan yang berlangsung di RSUD Notopuro tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agisma, beserta pejabat struktural dan jajaran sekretariat. Sementara dari pihak rumah sakit, hadir Kepala Subbagian (Kasubbag) Hukum RSUD, Leli, serta Kasubbag Forensik dan Medikolegal, Gayuh Jaya M., bersama jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Agisma menjelaskan bahwa koordinasi ini sangat krusial karena data kematian di rumah sakit berdampak langsung terhadap validitas data pemilih. Ia menyoroti adanya celah regulasi di tingkat administrasi kependudukan.
"Warga yang meninggal dunia tetapi belum diurus akta kematiannya oleh keluarga, datanya di Dispendukcapil hanya akan ditandai, bukan dihapus. Akibatnya, nama mereka tetap berpotensi muncul di daftar pemilih," ujar Agisma.

Ia menambahkan, mekanisme di penyelenggara pemilu (KPU) berbeda dengan Dispendukcapil. KPU dapat langsung menghapus data pemilih yang meninggal dunia asalkan mengantongi bukti pendukung, seperti Surat Keterangan Kematian (surat kuning) dari pihak desa atau kelurahan.
Untuk memvalidasi data tersebut ke dalam sistem Cek DPT Online secara cepat dan menghindari kekeliruan akibat kesamaan nama, Bawaslu dan KPU membutuhkan elemen data yang spesifik. Elemen data tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (NKK), serta nama dan alamat lengkap.

Merespons hal tersebut, Kasubbag Forensik dan Medikolegal RSUD Notopuro, Gayuh Jaya M., menyambut baik inisiatif pengawasan yang dilakukan Bawaslu Sidoarjo. Pihak rumah sakit berkomitmen untuk mendukung penuh proses pemutakhiran data pemilih ini dengan menyuplai data secara rutin.
"Kerja sama ini sangat bagus. Karena Bawaslu menggandeng kami untuk pemutakhiran data, kami berkomitmen akan memberikan data kematian tersebut secara berkala setiap enam bulan sekali," tutur Gayuh.

Melalui sinergi lintas instansi ini, Bawaslu Sidoarjo berharap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dapat berjalan optimal. Target utamanya adalah menghasilkan DPT yang bersih, akurat, dan akuntabel, sehingga tidak ada lagi warga yang telah meninggal dunia tetap terdaftar sebagai pemilih pada pemilu mendatang.

#BawasluSidoarjo
#PDPB
#PengawasanPDPB