PERKUAT POKJA PPKS, BAWASLU SIDOARJOLAKUKAN AUDIENSI KE PPA POLRESTA SIDOARJO
|
#SahabatBawaslu Bawaslu Kabupaten Sidoarjo melakukan audiensi ke Polresta Sidoarjo pada Rabu (20/05). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual, khususnya melalui penguatan Kelompok Kerja Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Pokja PPKS) Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
Audiensi dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, bersama jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Sidoarjo. Dari Polresta Sidoarjo, hadir Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo, Utun Utami, S.H.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Agung Nugraha, menyampaikan bahwa penguatan Pokja PPKS menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh SDM di lingkungan Bawaslu.
"Yang ingin kita bangun adalah lingkungan Kantor Bawaslu yang bebas dari kekerasan. Bukan karena berharap ada permasalahan, tetapi ini merupakan langkah pencegahan agar seluruh SDM memiliki sistem perlindungan dan pemahaman yang baik," ujar Agung.
Koordinator Divisi Sengketa dan Hukum Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Adinda Masita Dewi, menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas internal dalam menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi.
"Melalui koordinasi ini, kami juga belajar bagaimana proses dan mekanisme penanganan apabila suatu saat terjadi kasus, sehingga langkah yang diambil dapat dilakukan secara tepat dan sesuai prosedur," kata Adinda.
Audiensi ini juga menyoroti pentingnya peningkatan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual kepada SDM Pengawas Pemilu maupun masyarakat secara luas. Penguatan layanan pendampingan korban dari aspek hukum, psikologis, dan sosial juga menjadi perhatian bersama guna memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, Utun Utami, menjelaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak telah memiliki dasar hukum yang kuat melalui berbagai regulasi yang berlaku.
"Perlindungan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," jelas Utun.
Utun juga menyampaikan komitmen Polresta Sidoarjo dalam mendukung penguatan edukasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
"Apabila diperlukan, kami siap untuk menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi di lingkungan Bawaslu sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan pemahaman dan pencegahan kekerasan seksual," tambahnya.
Melalui audiensi ini, Bawaslu Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan kapasitas SDM, serta penguatan peran Pokja PPKS. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan berperspektif korban, sekaligus memperkuat budaya pencegahan sejak dini di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sidoarjo.
#BawasluSidoarjo
#PokjaPPKS
#CegahKekerasanSeksual
#PPAPolrestaSidoarjo